Viral Seorang Guru Suruh Murid-muridnya Download Snack Video & Masukkan Kode Referral Darinya



Sebuah twit tentang adanya ajakan mendownload aplikasi Snack Video viral di media sosial Twitter, Selasa (2/3/2021).

Twit yang diunggah @txtdarigajelas menyertakan tangkapan layar tugas sekolah.

Dikatakan bahwa untuk pertemuan itu seorang guru meminta murid-muridnya mendownload Snack Video dan memasukkan kode referral darinya.

Bagi yang telah melakukan tugas tersebut akan diberi nilai 100. Di sana bahkan diberikan langkah mendownload hingga menginstalnya.

Twit tersebut telah disukai lebih dari 15.300 kali dan dibagikan ulang lebih dari 2.700 kali.



Tanggapan SWI

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyesalkan tugas yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersebut.

"Kami sangat menyesalkan adanya tugas kepada murid untuk download aplikasi snack video dan memasukkan kode referral," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Tugas tersebut, imbuhnya tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah.

"Kami melihat tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah.

Karena hanya memberikan keuntungan koin kepada pemberi tugas yang kode referralnya digunakan," kata Tongam.

Saat disinggung terkait dengan adanya penindakan terhadap oknum tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengawas yang bersangkutan.

Menurut penelusuran Kompas.com, Rabu (3/3/2021) pagi, aplikasi Snack Video masih ada di Playstore dan dapat didownload.

Selain itu Youtube juga masih memuat iklan dari Snack Video.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis siaran pers di laman OJK, Satgas Waspada Investasi menyatakan telah menghentikan atau memblokir Snack Video bersama dengan Tik Tok Cash.

Tongam menjelaskan, masih adanya Snack Video dalam plyastore tersebut kemungkinan saat ini masih dalam proses pemblokiran.

"Kemungkinan masih dalam proses blokir," katanya.

Alasan diblokir

Diketahui, Snack Video diblokir karena tidak terdaftar di sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Satgas telah membahas hal itu bersama pihak Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh.

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

1. 28 Entitas Diblokir karena Melanggar

Adapun rincian 28 entitas yang dihentikan, antara lain 14 Kegiatan Money Game, 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin, 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin, 1 Equity Crowdfunding tanpa izin, 1 Penyelenggara konten video tanpa izin, 1 Sistem pembayaran tanpa izin, dan 2 Kegiatan lainnya.

Berikut ini daftarnya:

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi)

2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays)

3. thetokole.com

4. Totole (mytotole.com)

5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO

6. Smartplan Community

7. Auto Sultan Community

8. Indonesia Binary Trader

9. Smartxbot

10. Antares

11. Forsage, Forsage Eth, Forsage Tron

12. PT Tiara Global Propertindo

13. Golden Bird/Burung Emas

14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia

15. PT Exadana Visindo

16. Go-Champion

17. TikTok Cash

18. Berkah Berbagi 2020

19. Gamebot.group

20. Komunitas Berbagi Rizki

21. Commero

22. Share Results

23. Coin Video 1-2-3

24. Compass

25. Love Money

26. Umoney

27. Golden Age Asset/GGA

28. Snack Video

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Snack Video masuk dalam aplikasi ilegal pada Februari 2021.

Sebelumnya, sejumlah aplikasi seperti TikTok Cash dan VTube juga dinyatakan ilegal oleh OJK. 

Bahkan, dua aplikasi ini sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

2. Alasan Snack Video ilegal

Ketua Satgas Waspada Investasi ( SWI) Tongam L Tobing mengatakan, faktor yang membuat Snack Video menjadi ilegal adalah tidak terdaftarnya aplikasi tersebut di Kominfo.

"Sesuai siaran pers Satgas Waspada Investasi bahwa kegiatan tersebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem informasi di Kemenkominfo dan belum ada izin kegiatan usahanya di Indonesia," ujar Tongam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Ia menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan pihak perusahaan Snack Video.

Hasilnya, disepakati pengoperasian aplikasi Snack Video dihentikan sementara sampai mereka memperoleh izin.

"Berdasarkan hasil pembahasan dengan pengurus perusahaan tersebut, kegiatannya dihentikan sampai izin diperoleh dan aplikasinya akan diblokir," ujar Tongam.

Hingga kini, pihak OJK pun masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait aplikasi Snack Video.

"Kami masih terus melakukan penelitian kegiatan tersebut," ujar Tongam.

3. Aplikasi berbasis money game

Menurut pemberitaan Kompas.com, (25/2/2021), Kepala OJK Sulawesi Utara, Mohammad Fredly Nasution menyampaikan, Snack Video diduga merupakan aplikasi berbasis money game.

Sebab, aplikasi tersebut disebut menawarkan pendapatan untuk penggunanya dengan hanya menonton video dari unggahan pengguna aplikasi dan menggunakan sistem mengajak teman.

Lebih lanjut, OJK Sulawesi Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang juga diduga ilegal, seperti VTube dan TikTok Cash.

Di VTube terdapat skema referral di mana anggotanya dapat memperoleh poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung maupun upgrade level misi.

Selain itu, poin ini juga didapat anggota dari menonton iklan pada VTube.

Diketahui, poin yang berhasil diperoleh dari menonton iklan ini, kemudian dikumpulkan agar dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Sementara untuk aplikasi TikTok Cash disebut menawarkan investasi bodong.

Adapun cara investasinya dengan mem-follow akun, like, dan menonton video TikTok.

Kemudian, hasil yang mereka lakukan di-screenshot, untuk mendapatkan keuntungan berupa saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna.

Agar dapat meraup untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus membayar biaya keanggotaan terlebih dulu.

4. Tentang Snack Video

Dari penelusuran, aplikasi Snack Video diketahui dikembangkan oleh Symphony Tech Pte. Ltd., sebuah entitas yang berbasis di Singapura yang dimiliki oleh Beijing Kuaishou Technology.

Perusahaan induk Beijing Kuaishou membangun platform video di China bersama Kuaishou atau Kwai pada 2018 dengan tujuan untuk menyaingin TikTok di China.

Kemudian, Snack Video dikembangkan sebagai penawaran internasional Kwai pada Agustus 2019.

Kuaishou juga merupakan perusahaan di balik aplikasi berbagi video lainnya yang bernama Zynn.

Namun, Zynn telah dihapus dari AppStore dan PlayStore karena melanggar aturan dan tuduhan plagiarisme.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Twit Tugas Sekolah Unduh Snack Video dan Input Kode Referral, Ini Tanggapan Satgas Waspada Investasi",

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Viral Seorang Guru Suruh Murid-muridnya Download Snack Video & Masukkan Kode Referral Darinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

bawah